oleh
: Joni Wahyubuana Usop
Sekitar
500 – 300 SM, pemikir dari jaman yunani, seperti Socrates, Plato, Aristoteles,
Plotinus, dan St. Agustinus ( di Zaman kemudian ). Mereka membicarakan seni
dalam kaitannya tentang dengan filsasat mereka tentang apa yang disebut “
keindahan “. Pembahasan tentang seni masih dihubungkan dengan pembahasan
tentang keindahan. Inilah sebabnya pengetahuan ini disebut filsafat keindahan,
termasuk di dalamnya keindahan alam dan keindahan karya seni.
Seni
( art ) aslinya berarti teknik, pertukangan, ketrampilan yang dalam bahasa
yunani kuno sering disebut techne. Pada pertengahan abad ke 17, di Eropa
di bedakan keindahan umum ( termasuk alam ) dan keindahan karya seni atau benda
seni. Dari sinilah muncul istilah fine arts atau high arts
(
seni halus dan seni tinggi ), yang dibedakan dengan karya-karya seni
pertukangan (craft). Seni pada jaman itu dikategorikan sebagai artefact atau
benda hasil buatan manusia. Artefak pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi
tiga golongan, Yakni benda-benda yang berguna tetapi tidak indah, kedua,
benda-benda yang berguna dan indah, dan yang ketiga, benda-benda yang indah
tapi tak ada kegunaannya praktisnya. Artefak jenis yang ketiga inilah yang
dibicarakan dalam estetika.
Pada
tahun 1750 istilah estetika diperkenalkan oleh filsuf bernama A.G. Baumgarten (
1714-1762 ). Istilah estetika ini diambil dari bahasa Yunani kuno, aistheton,
yang berarti “ kemampuan melihat
melalui penginderaan “ . Baumgarten menamakan seni itu sebagai pengetahuan
sensoris, yang dibedakan dengan logika yang dinamakannya pengetahuan
intelektual. Tujuan estetika adalah keindahan, sedang tujuan logika adalah
kebenaran.
Keindahan merupakan pengertian yang didalamnya tercakup
sebagai aktivita kebaikan. Plato misalnya menyebutkan tentang watak yang indah
dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai
sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu
yang indah dan kebajikan yang indah. Berbicara mengenai buah pikiran yang indah
dan adat kebiasaan yang indah. Bangsa yunani membedakan pengertian keindahan
dalam arti estetis yang disebutnya “symmetria’ khusus untuk keindahan
berdasarkan penglihatan (seni rupa) dan ‘harmonia’ untuk keindahan berdasarkan
pendengaran (musik). Sehingga pengertian keindahan dapat saja meliputi :
keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral, keindahan intelektual.
Keindahan secara murni, menyangkut pengalaman estetis
seseorang dalam kaitannya dengan sesuatu yang dihayatinya. Sedangkan keindahan
secara sempit menyangkut benda-benda yang dihayatinya. Sedangkan keindahan
secara sempit menyangkut benda-benda yang dihayati melalui indera. Ciri-ciri
umum yang ada pada semua benda dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri
atau kwalita hakiki itu dengan pengertian keindahan. Ciri umum tersebut adalah
sejumlah kwalita yang secara umum disebut unity, harmony, symmetry, balance dan contrast. Ciri-ciri tersebut dapat
dinyatakan bahwa keindahan merupakan satu cermin dari unity, harmony, symmetry,
balance dan contrast dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar