Dalam menentukan ideology yang akan digunakan dalam
menggarap, menafsirkan, maupun mewujudkan ide dan konsep yang akan dilahirkan
kedalam sebuah karya seni yang berisikan nilai ataupun pesan yang akan
disampaikan, tentunya hal yang demikian memang harus dikembalikan lagi kepada
keinginan kita dalam menyampaikan sesuatu pesan kedalam sebuah bentuk karya
seni yang utuh.
Perdagangan merupakan sebuah fenomena yang benar-benar
saya ketahui dan memang mengalami peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam
fenomena ini, dimana saya lahir dari kedua orang yang selalu berjasa dalam
hidup saya dan menafkahi saya dari butiran keringat beliau yang berprofesi
sebagai pedagang buah, semenjak umur balita saya sudah hidup dalam ruang
lingkup pasar, sehingga hal yang demikian membuat hati saya tergerak untuk
mengangkat hal yang demikian kedalam bahasa musik.
Dalam mencermati fenomena ini, saya menemukan bahwa profesi
pedagang tidak hanya berfungsi sebagai profesi dalam mencari nafkah untuk
memenuhi kebutuhan hidup, namun dalam konteks tersebut terbangun juga suatu
interaksi sosial antara satu individu dengan individu lainnya ataupun lebih.
Tanpa adanya nilai komunikasi maupun nilai sosial dalam berdagang ini, maka tidak
akan terjadinya ijab dan kabul dalam berjual beli untuk menemukan titik temu
sebuah kesepakatan antara penjual dan pembeli (harga).
Untuk menfokuskan hal yang demikian saya lebih menitik
fokuskan pada keberadaan buah yang di jual oleh pedagang tradisional yang telah
mengalami kemerosotan dan penurunan peminat dengan hadirnya buah-buah impor di
pasaran. Dimana buah tradisional yang masih terpatok dan tergantung pada musim
sedangkan buah impor sudah dicampuri oleh teknologi, sehingga buah tersebut
tidak lagi tergantung oleh musim dan buah tersebut juga bisa berbuah setiap
bulannya. Hal ini lah yang menimbulkan kecemasan bagi pedagang tradisional yang
mana membuat penurunan dalam pendapatannya.
Untuk mewujudkan hal yang demikian saya akan
menggunakan ideology konservatif, dimana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
hal itu berarti kolot atau bersikap mempertahankan keadaan, kebiasaan, dan
tradisi yang berlaku. Disini saya menginterpretasikan penjabaran tersebut bahwa
saya akan mempertahankan suasana ketradisian dari fenomena yang saya usung,
dilain hal dalam mewujudkan konsep kekaryaan ini saya lebih menggunakan
bahan-bahan dan media-media tradisi yang mewakilkan perumpamaan saya terhadap
pedagang tradisi dengan musik tradisi.
Pada bagian berikutnya pengkarya masih menggunakan
ideology yang sama, akan tetapi hal demikian saya sesuaikan dengan konsep
bagian ini, dimana buah tradisi sudah dipengaruhi keberadaannya oleh buah
impor. Ideology konservatif ini sudah saya campuri dengan ideology progresif,
dimana saya menafsirkan ketradisian ini sudah dilepaskan dari konsep ketradisian
dengan tujuan penggambaran suatu kegelisahan dari sipedagang tradisional ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar